kes131

SELAMAT DATANG DI MAS NEKO

Tuesday 8 December 2015

Mari Ke TPS Memilih

Hari ini, Rabu (9/12/2015) adalah waktunya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa untuk menyalurkan hak pilihnya. Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon melalui BeritaManado.com mengajak ‘Manjo Ka TPS Kong Ba Coblos’ di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masng-masing dengan bebas dan tanpa paksaan atau pengaruh orang lain.

Tinangon mengatakan bahwa masyarakat yang memiliki sudah memiliki Surat Pemberitahuan agar dapat melakukan pencoblosan pada pukul 07.00 – 13.00 WITA. Waktu tersebut juga dapat digunakan bagi anggota masyarakat yang sudah terdaftar tapi belum menerima Surat Pemberitahuan dengan menunjukkan KTP,KK,Paspor, SIM dan Keterangan Domisili. Warga tersebut akan dicatat pada Formulir C6.

“Warga yang sama sekali belum terdaftar namun dari segi usia sudah bisa menjadi pemilih, tetap akan diakomodir dan selanjutnya dicatat pada DPT-Tb2. Untuk dapat menggunakan hak pilihnya, warga tersebut dapat menggunakan waktu satu jam terakhir (12-00 – 13.00 WITA) di TPS masig-masing,” kata Tinangon.

Tinangon juga menambahkan selamat menggunakan hak pilih dengan mengedepankan suara hati dan bukan karena paksaan apalagi intimidasi